ERA.id - Australia akan menetapkan batas usia minimum 16 tahun untuk mengakses media sosial, menyusul pengesahan rancangan undang-undang yang mengatur regulasi penggunaan media sosial hari ini, Jumat (8/11/2024).
"Media sosial menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak kita. Saya akan segera menghentikannya," kata Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese melalui keterangan di situs web resmi, Jumat, dikutip dari Antara.
Dia mengatakan pemerintahannya akan melakukan upaya apa pun untuk melindungi anak-anak dari dampak media sosial terhadap kesejahteraan mereka.
"Saya ingin orang tua dan keluarga Australia tahu bahwa kami mendukung mereka," katanya.
Albanese mengatakan bahwa pada masa sidang yang akan diadakan dalam dua pekan mendatang, pemerintahannya akan memperkenalkan kepada Parlemen undang-undang untuk menjadikan usia 16 tahun sebagai batas usia minimum yang diperbolehkan untuk mengakses media sosial.
Isu tersebut, menurut dia, merupakan tantangan nasional yang membutuhkan kepemimpinan nasional, dan menjadi salah satu isu yang ingin diselesaikan oleh pemerintahannya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi Australia Michelle Rowland MP mengatakan bahwa penetapan batas usia minimum untuk akses media sosial tersebut ditujukan untuk melindungi kaum muda, bukan untuk mengisolasi mereka.
Rencana penetapan tersebut juga untuk memberi tahu kepada para orang tua bahwa Pemerintah Australia berupaya mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak-anak mereka melalui keputusan tersebut.
"Keputusan kami untuk menetapkan usia minimum 16 tahun didasarkan pada konsultasi ekstensif dengan para ahli, orang tua, dan kaum muda. Keputusan ini merupakan keseimbangan antara meminimalkan bahaya yang dialami kaum muda selama periode kritis perkembangan," katanya.
Pemerintah Australia akan memperkenalkan undang-undang tersebut pada sidang Parlemen dua pekan mendatang. Aturan tersebut akan membebankan tanggung jawab kepada platform media sosial, bukan orang tua atau kaum muda, untuk mengambil langkah-langkah yang wajar guna memastikan perlindungan dasar.