Kotak Somasi Balik Posan Tobing, Tantri: Proses Hukum, Kami Mengikuti Alurnya

| 27 Jul 2023 11:45
Kotak Somasi Balik Posan Tobing, Tantri: Proses Hukum, Kami Mengikuti Alurnya
Kotak (Foto: Instagram/@kotakband_)

ERA.id - Kotak akhirnya somasi balik terhadap mantan drummer, Haposan Harianto Tobing alias Posan Tobing. Dalam somasi terbukanya, Kotak meminta Posan mencabut pelarangan lagu-lagu yang diciptakan bersama.

Mulanya, Posan yang melayangkan somasi terhadap band Kotak. Ia merasa keberatan lantaran lagu-lagunya masih dibawakan band Kotak saat manggung. Hingga akhirnya, band Kotak melayangkan somasi terbuka.

Melalui kuasa hukumnya, Sheila A Salomo, band Kotak menegaskan Posan tidak bisa mengklaim kepemilikan lagu-lagu milik Kotak yang dibuat bersama. Kotak juga masih membayarkan royalti kepada Posan jika lagu diciptakan bersama masih dinyanyikan.

Dihadapan awak media, pemilik nama lengkap Tantri Syalindri mengungkapkan rasa sedihnya yang berpolemik dengan Posan Tobing. Maka dari itu, Tantri tak mau masalah dengan Posan mengenai urusan lagu dan sebagainya.

"Sebetulnya kita nggak kepengen (berpolemik) apalagi dia adalah bagian dari sejarah Kotak. Cuman karena itulah yang paling disayangkan kenapa hal ini nggak bisa diobrolin baik-baik dari awal," ujar Tantri, dikutip dari kanal YouTube Citra Selebriti.

Perempuan berusia 33 tahun ini juga heran dengan Posan yang kerap membuat konten menyudutkan Kotak. Maka dari itu, mereka memutuskan somasi balik Posan.

"Makin membesar narasinya, makin membesar konten yang menyudutkan. Akhirnya kami lanjut aja (somasi balik), kan ini negara hukum. Ada hal-hal yang memang harus diuji di hukum kami, ya ikut aja," jelasnya.

Tantri tak masalah jika kedepannya band Kotak akan mengalami perubahan nama. Namun, ia sedih jika Kotak tidak bisa manggung lagi. Tantri menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

"Kita nggak mempermasalahkan nama. Yang kita permasalahkan adalah kami tidak bisa berkarya lagi. Silahkan ya, akan ada sesuatu ini karena proses hukum, ya kami mengikuti alurnya seperti apa," ucapnya.

Sementara itu, bassis Kotak, Chua merasa band Kotak masih legal. Lalu, gitaris Kotak, Cella mengatakan band Kotak sepakat untuk melayangkan somasi terhadap Posan.

"Kami juga ngeband secara legal kok. Kita bermusik secara legal, kita menghibur banyak orang. Kita kan nggak ilegal ya," ujar Chua.

"Kegiatan menghibur ini tidak ada melanggar hukum, undang-undang. Kita bertiga sepakat (untuk tetap manggung)," timpal Cella.

"Aku rasa perjalanan kita bertiga selama 12 tahun, terus yang aku bilang kita menjalani tidak melanggar hukum ya terus aja berjalan," tambahnya.

Perseteruan band Kotak dan Posan Tobing tengah mendapat sorotan netizen. Kronologi perseteruan itu bermula ketika ada tudingan bahwa Band Kotak belum membayar royalti kepada Posan Tobing. Posan Tobing juga sempat menuntut terkait royalti lagu-lagu yang diklaim dirinya turut andil dalam penciptaanya.

Hingga akhirnya, Posan melayangkan somasi terbuka terhadap Kotak. Mengetahui hal itu, band Kotak somasi balik kepada mantan drummernya. Pihak Kotak meminta Posan untuk mencabut pelarangan lagu-lagu yang diciptakan bersama.

Lagu-lagu ciptaan bersama yang juga dilarang adalah "Masih Cinta" (ciptaan Pay Burman, Dewiq, Posan, Cella, dan Tantri), "Kosong Teojoeh" (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella), "Tinggalkan Saja" (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella), "Pelan-Pelan Saja" (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Tantri, Cella, dan Chua), dan "Selalu Cinta" (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella, dan Tantri).

Rekomendasi