ERA.id - Saat ini, sosok model Tania Ayu menjadi perbincangan publik. Meski belum memberikan klarifikasi soal artis inisial TA terjerat prostitusi online, banyak netizen yakin jika itu adalah Tania Ayu.
Ditengah masalah tersebut, model majalah dewasa itu kini mengaku merasakan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan, Tania mengganti kepanjangan PPKM dengan kondisi dialaminya saat ini, yakni kekurangan uang.
"PPKM: Pala Pusing Kurang Money," tulis Tania dengan emoji tertawa, dikutip dari akun Instagram-nya @taniaayusiregarofficial pada Jumat (23/7/2021).
Dalam unggahannya itu, Tania Ayu berfoto selfie. Ia terlihat cantik dan seksi memakai kaus setengah badan warna merah serta perut yang langsing. Unggahannya itu dibanjiri pujian dari netizen, terutama dari kaum adam.
"Manis sekali yang pakai baju merah ini," tulis akun @hairdoby_***
"Segarnya," kata akun @riegohan****
"Luar biasa fotonya cantik banget sekali," timpal akun @henrysuk*****
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membeberkan tarif kencan dengan artis TA mencapai Rp30 juta. Tarif TA terbagi jadi dua golongan dalam dokumen putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Tarif berkencan dengan TA sebesar Rp15 juta untuk durasi pendek. Sementara, durasi lama tarif Rp30 juta.
"Tarif durasi pendek (short time) sebesar Rp15 juta dan durasi panjang (long time) Rp30 juta," demikian bunyi dalam dokumen putusan PN pada Rabu (21/7/2021).
Dalam dokumen juga mengungkapkan empat terdakwa yang mendapatkan hukuman. Mereka adalah AH alias Nookie, RJ alias Meauw, MR alias Alona dan VD alias Jennifer. AH dan RJ bertugas mengunggah foto artis di sebuah website.
Sementara, MR dan VD berperan mencari wanita untuk pria hidung belang. Meski begitu, artis TA hanya berstatus saksi dan tidak mendekam di penjara.