ERA.id - Kategori udara Jakarta pada Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah masuk kategori sedang, Rabu (10/4/2024) pagi.
Dikutip dari Antara, per pukul 06.48 WIB, disebutkan, indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di Jakarta berada di poin 97 tingkat polutan PM 2,5 dengan konsentrasi 34,2 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 6,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan organisasi kesehatan dunia (WHO).
PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Adapun tingkat kualitas udara masuk kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kathmandu (Nepal) di angka 225, urutan kedua Baghdad (Irak) di angka 204 serta urutan ketiga Lahore (Pakistan) di angka 204.
Urutan keempat Dhaka (Bangladesh) di angka 199, kelima Delhi (India) di angka (189). Sementara Jakarta (Indonesia) berada di urutan ke-18 dengan angka 97.