Rokok Berdampak pada Gangguan Jiwa

| 13 Nov 2018 13:41
Rokok Berdampak pada Gangguan Jiwa
Ilustrasi (Pixabay)
Bandung, era.id - Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Kota Bandung menyatakan, rokok bisa menjadi pemicu gangguan kejiwaan. Hal itu disebabkan kandungan kimia yang ada dalam rokok masuk dalam kategori zat adiktif sesudah kokain, heroin atau putaw dan alkohol.

Menurut anggota PDSKJI Teddy Hidayat secara kejiwaan, kandungan dalam rokok dapat membuat perilaku bahagia, nyaman dan ceria akibat rangsangan nikotin terhadap zat dophamine di otak. Teddy menjelaskan jika kekurangan nikotin maka perilaku murung, tidak ada minat dan sedih akan terjadi.

"Kalau nanti dophaminenya turun sebaliknya seperti enggak nyaman, sedih, enggak berminat, enggak ada gairah, ngerokok lagi senang lagi. Nah kalau terlalu sering begitu resamplenya untuk rokok makin banyak dan itu yang membuat kita enggak jelas. Jadi kalau mau kita bilang sih, ketergantungan rokok juga termasuk penyakit otak yang mempengaruhi perilaku dan emosi," kata Teddy Hidayat di Bandung, Selasa (13/11/2018). 

Teddy mengatakan ketergantungan rokok kategori berat mencapai dua bungkus per hari. 

Ilustrasi (Pixabay)

Selain itu, dia menganggap, rokok lebih berbahaya dibandingkan dengan penggunaan penggabungan kokain, heroin, apethamine, sabu dan ekstasi.

Alasan lainnya, kata Teddy, rokok merupakan salah satu zat yang paling susah berhenti dan usaha menghentikannya diperlukan energi lebih. 

Rokok juga dianggap bisa berdampak negatif terhadap non perokok.

"Secara ekonomi dan kesehatan kerugiannya lebih besar tapi sering kali tidak disadari akibat rokok ini legal serta banyak pemuka agama yang merokok juga," ujar Teddy.

Hingga kini, rokok masih diakui sebagai barang ilegal, apalagi, pendapat negara dari cukai rokok bisa digunakan untuk menutupi kerugian Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (BPJS). 

Karena ini pula, PDSKJI Kota Bandung tidak akan menerbitkan imbauan larangan rokok karena masih kategori legal oleh pemerintah.

Ilustrasi (Pixabay)

Namun dia menerangkan, rokok sangat berbahaya bila dikonsumsi. "Untuk aspek kesehatannya akan menyebabkan penyakit fisik seperti kanker, strok, paru-paru dan jantung," jelas Teddy.

PDSKJI menyatakan salah satu solusi ketergantungan merokok yaitu berhenti total, tanpa didahului oleh dikuranginya jumlah rokok yang dihisap. 

Bukan tanpa efek samping saat asupan kandungan rokok dihentikan, karena dalam pekan pertama akan ditemui gejala cemas, tidak nyaman, tubuh bergetar dan keluar keringat berlebih. Namun usai dua pekan berhenti, maka tubuh akan lepas selamanya dari ketergantungan kandungan dalam rokok.

Rekomendasi