Mereka yang Bertanggung Jawab Jika Anak Kecil Terpengaruh Joker

| 08 Oct 2019 16:03
Mereka yang Bertanggung Jawab Jika Anak Kecil Terpengaruh Joker
Sebuah adegan di film Joker (Twitter/@bollywoodmemers)
Jakarta, era.id - Suara tangis tiba-tiba pecah di tengah pemutaran film Joker pada sebuah bioskop. Pemilik suara itu diketahui adalah seorang anak kecil. Ia diajak orang tuanya menonton karya terbaru sutradara Todd Phillips, film berunsur kriminal-psikologis.

Begitulah cerita seorang warganet, Edho Mohammad Rosyid, melalui akun Twitter-nya, kemarin (7/10). Ia adalah satu dari banyak orang yang mempermasalahkan keberadaan anak kecil di pemutaran film produksi Warner Bros itu.

"Baru kali sekali ini saya lihat sekeluarga nonton film bareng: biasanya gak bawa bayi, eh, ini dibawa. Joker pula yang ditonton," tulisnya.

Warganet Hizki Beta Sunarna punya cerita nyaris serupa. Ketika melihat adegan Arthur Fleck (Nama asli Joker) membunuh mantan teman kerjanya karena tersinggung, tiba-tiba ada suara anak kecil menjerit. Memang, adegan tersebut cukup sadis. Pembunuhan itu menunjukkan darah segar berceceran.

"Kok bisa-bisanya bawa anak nonton film begituan? Dikira film badut Ancol kali, ya," tulisnya di Twitter.

Baca Juga : Bioskop di Spanyol dan Italia Larang Topeng Joker

Film terbaru Joker, yang diperankan aktor Joaquin Phoenix, bukanlah film tentang pahlawan super. Tidak ada sosok penyelamat dunia dari kekacauan serupa Batman. Joker bercerita tentang perkembangan psikologis Arthur Fleck yang mengalami depresi dan mengidap penyakit langka yang membuatnya kerap tertawa tanpa bisa Ia kendalikan. Arthur menunjukkan dua hal itu secara bersamaan: sedih tapi tertawa.

Dalam perkembangan kepribadiannya, Arthur mendapatkan bullying dari anak-anak kecil, dicemooh bus, dan ditertawai oleh orang-orang kaya. Hal-hal itu berkontribusi pada kebencian dan caranya menikmati 'hal jahat'. Ia pun mengaku tak punya perasaan bersalah setelah membunuh orang.

Hal tersebut kemudian dipertegas dengan pernyataan yang kemudian viral di media sosial: "Orang jahat adalah orang baik yang tersakiti."

Tentu butuh pemahaman cukup untuk bisa menerima pernyataan tersebut. Karena itu, film ini tidak diperuntukkan bagi anak di bawah umur. Jika Anda melihat cerman situs atau aplikasi penjualan tiket online, ada tanda yang menunjukkan bahwa film ini untuk usia 17 tahun ke atas.

Tapi kenyataannya, banyak anak di bawah umur yang bisa menonton film Joker. Mengapa? Keterlibatan anak kecil dalam pemutaran film Joker, setidaknya, berada di bawah tanggung jawab tiga pihak:

Pertama, Lembaga Sensor Film

Lembaga Sensor Film (LSF) berwenang menyatakan sebuah film lulus sensor atau tidak. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film (PP LSF), film yang lulus sensor harus mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor yang dikeluarkan Ketua LSF.

Setelah dinyatakan lulus sensor, LSF mencantumkan penggolongan usia film tersebut. Dalam Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 32 PP LSF, pencantuman penggolongan usia penonton atau yang biasa disebut dengan rating film terbagi menjadi empat kategori, yaitu untuk penonton semua umur, untuk penonton usia 13 tahun atau lebih, untuk penonton usia 17 tahun atau lebih, dan untuk penonton usia 21 tahun atau lebih.

Namun jika praktiknya ketentuan yang dibuat LSF dilalaikan oleh pengusaha bioskop, dilansir dari hukumonline.com, LSF dapat memberikan usulan kepada pemerintah untuk menjatuhkan sanksi adinistratif terhadap pelaku kegiatan perfilman atau pelaku usaha perfilman. Maka, LSF seharusnya mengeluarkan usulan untuk memberikan sanksi para pengusaha bioskop yang membolehkan anak di bawah umur menonton film Joker.

Kedua, pengusaha bioskop

Dengan adanya pencantuman rating film yang telah lolos sensor oleh LSF, tanggung jawab untuk membatasi akses terhadap film yang diputar sesuai dengan batasan usia yang ditentukan, beralih kepada pengusaha bioskop yang bersangkutan. Dalam Pasal 9 ayat (2) UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman (UU Perfilman), pengusaha bioskop ini digolongkan sebagai pelaku usaha perfilman, dan dimasukkan ke dalam kelompok pelaku usaha pertunjukan film.

Sebagian bioskop memang mengikuti aturan tersebut. Jika film yang diputar untuk orang dewasa, staf bioskop bakal menegur dan melarang penonton anak di bawah umur. Tapi banyak bioskop yang melalaikan hal tersebut demi meraup keuntungan.

Ketiga, orang tua

Para orang tua perlu lebih pintar --kalau tak layak dibilang bodoh-- dalam hal memilih film untuk anak-anak. Selain membaca keterangan kategori usia yang ada dalam film, orang tua perlu memahami terlebih dahulu hal-hal penting tentang film yang hendak ditonton bersama anak. Setidaknya, mengetahui genre film tersebut, pesan intinya, dan kesiapan mental anak.

Baca Juga : Joaquin Phoenix Buka Suara soal Kontroversi Film Joker

Dilansir dari Kompas.com, psikolog anak dari Lembaga Psikologi Annava Solo, Jawa Tengah, Maya Savitri mengatakan, film Joker tak layak untuk anak-anak karena banyak adegan kekerasan di dalam film tersebut. Adegan tersebut berbahaya bagi anak.

“Di Joker itu adegan kekerasan, ketakutan, dan sebagainya, yang memang tidak layak untuk ditonton anak-anak. Anak-anak akan meniru, merasa ketakutan, cemas, deg-degan, karena adrenalinenya terpicu,” kata Maya.

Di zaman yang sudah secanggih ini, orang tua seharusnya bisa melakukan sedikit pencarian informasi tentang latar belakang film yang hendak ditonton, melalui mesin pencarian di ponsel.

Selain berdampak buruk bagi anak, membawa anak di bawah umur ke bioskop yang memutar film dewasa berpotensi menggangu penonton lain. Anak-anak kecil sangat mungkin memberikan reaksi berlebihan terhadap yang dilihat dan didengarkan di bioskop, seperti menangis ketakutan atau merengek minta pulang.

Rekomendasi