Jajan 'Kaki Lima' di Era New Normal, Aman Enggak?

| 09 Jun 2020 13:45
Jajan 'Kaki Lima' di Era New Normal, Aman Enggak?
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Beberapa daerah di Indoensia bersiap memasuki era kenormalan baru (new normal), beberapa sektor usaha seperti makanan dan minuman sudah mulai buka lagi dengan protokol kesehatan.

Untuk gerai makanan dan minuman yang multinasional atau skala besar mungkin bisa dengan ketat menjalankan protokol kesehatan, tapi bagaimana dengan pedagang makanan dan minuman pinggir jalan atau 'kaki lima' seperti bubur ayam atau pecel lele?

Buat jajan di 'kaki lima', Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengharapkan masyarakat dapat memahami apa itu pangan aman, bagaimana cara penyajiannya, distribusi sampai sebelum layak dikonsumsi. Hal itu penting, sebab pangan sebagai kebutuhan dasar bahan pokok dan konsumsi sehari-hari harus dipastikan dapat benar-benar dapat memberikan kebaikan bagi tubuh, bukan sebaliknya.

Lalu, apakah aman jajan di warung 'kaki lima' yang sering menyajikan makanan atau minumannya dengan tangan 'telanjang'?

Ilustrasi (era.id)

Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah BPOM, Emma Setyawati mengatakan bahwa pangan aman itu adalah harus terbebas dari tiga cemaran, yakni biologi, kimia dan fisik. Dalam hal ini, virus termasuk dalam cemaran biologi.

"Virus itu sebetulnya cemaran biologi," katanya kepada era.id, Selasa (9/6/2020).

Menurut Emma, COVID-19 ditularkan melalui droplet, bahkan yang ukurannya sangat kecil dan mikro droplet. Virus ini dapat hidup di inang hidup seperti manusia, hewan dan tumbuhan.

"Virus ini bukan food borne desease. Dia tidak ditularkan dari makanan, cuma dia bisa hidup di inang yang hidup. Ini berarti dari tangan ke tangan, dari droplets," jelas Emma.

Emma mengingatkan, makanan bisa tercemar virus mulai dari ketika makanan itu dibuat atau ketika makanan itu didistribusikan hingga dikonsumsi. Sebab rangkaian proses itu tentunya juga melalui tangan ke tangan.

"Dalam handling pangan baik di tingkat produksi maupun distribusi harus dipastikan pencegahan droplet, baik yang keluar langsung dari hidung, mulut, mata, maupun yang menempel pada anggota badan, benda atau barang yang memungkinkan penularannya," sambungnya. 

Oleh karena itu, BPOM kemudian mengeluarkan buku panduan produksi pangan sebagai upaya untuk memastikan keamanan pangan di tengah pandemi COVID-19. Adapun buku panduan tersebut adalah berbentuk digital atau e-book.

Untuk itu, produsen makanan atau pedagang 'kaki lima' harunsnya memakai masker, menggunakan sarung tangan, dan penutup rambut saat membuat makanan atau minuman.

Dalam pengemasan makanan tersebut, Emma juga mengatakan bahwa di setiap produk makanan perlu memiliki tiga lapis kemasan mulai primer, sekunder dan tersier. Hal itu dimaksudkan agar produk makanan tidak bersinggungan langsung dengan tangan produsen hingga distributor yang mengantarkan makanan tersebut.

"Penggunaan sarung tangan dapat saja digunakan, tapi jika sarung tangan tersebut sudah kena infectious droplet, itu sama saja tidak menerapkan protokol kesehatan," ucap Emma. 

Selain pengelolaan pangan aman, pedagang juga harus memastikan agar isi makanannya juga dapat sesuai dengan standar gizi yang layak untuk dikonsumsi dan memberi kebaikan bagi tubuh.

 

Rekomendasi