Dirangkum dalam Science Alert, Selasa (19/6) Kecanduan game atau game disorder telah ditambahkan dalam daftar terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD) sejak Senin (18/6) lalu.
Dalam versi terbarunya itu, WHO mengklasifikasikan kecanduan game ke dalam daftar "disorders due to addictive behavior" atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.
"Bermain game disebut sebagai gangguan mental hanya apabila permainan itu mengganggu atau merusak kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, dan pendidikan," menurut WHO, seperti dikutip era.id, Rabu (20/6/2018).
Dalam klasifikasinya, ada 3 hal yang membuat kecanduan game sebagai penyakit mental. Pertama, seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game. Kedua, seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain dan terakhir seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.