WHO Tetapkan Kecanduan Game Sebagai Gangguan Mental

| 20 Jun 2018 11:10
WHO Tetapkan Kecanduan Game Sebagai Gangguan Mental
Ilustrasi (WHO)
Untuk pertama kalinya badan kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) menetapkan kecanduan game sebagai klasifikasi penyakit gangguan mental. 

Dirangkum dalam Science Alert, Selasa (19/6) Kecanduan game atau game disorder telah ditambahkan dalam daftar terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD) sejak Senin (18/6) lalu. 

Dalam versi terbarunya itu, WHO mengklasifikasikan kecanduan game ke dalam daftar "disorders due to addictive behavior" atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan. 

"Bermain game disebut sebagai gangguan mental hanya apabila permainan itu mengganggu atau merusak kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, dan pendidikan," menurut WHO, seperti dikutip era.id, Rabu (20/6/2018).

Dalam klasifikasinya, ada 3 hal yang membuat kecanduan game sebagai penyakit mental. Pertama, seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game. Kedua, seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain dan terakhir seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat. 

 

Selain itu, WHO mengatakan permainan di sini mencakup berbagai jenis permainan yang dimainkan seorang diri atau bersama orang lain, baik itu online maupun offline. Meski demikian, bukan berarti semua jenis permainan bersifat adiktif dan dapat menyebabkan gangguan. 

"Sudah banyak cukup bukti yang menunjukkan kecanduan game dapat menimbulkan masalah kesehatan," tulis WHO dalam situs resminya

Bagaimana Fellas? sebaiknya bermain game sesuai waktu ya dan jangan berlebihan. Apalagi kecanduan game, disandingkan dengan penyakit kejiwaan lainnya loh gaes.