ERA.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan bersedia memenuhi undangan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu,(7/9/2022). Anies diperiksa terkait kasus Formula E.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu saja. Terkait Formula E," kata Anies pad Senin kemarin di Jakarta.
Ia pun mengakui telah menerima surat panggilan dari penyidik lembaga antirasuh. Anies pun mengaku tak ada persiapan khsusus dalam pemeriksaan perkara Formula tersebut. "Ya datang aja. Gak ada persiapan khusus," katanya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa pemanggilan terhadap Anies untuk mendapatkan gambaran mengenai perkara Formula E tersebut. Sehingga, proses yang sedang diselidiki KPK berjalan lancar.
"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," kata Ali Fikri.
Dalam perkara ini, penyidik KPK juga telah memerika Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Dia pun membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada KPK.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan melalui dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK," ujar Prasetio.