BPBD DKI Imbau Warga Waspadai Rob di Jakarta Utara, Ini Titik yang Terdampak

| 25 Nov 2022 16:24
BPBD DKI Imbau Warga Waspadai Rob di Jakarta Utara, Ini Titik yang Terdampak
Ketinggian genangan rob merendam hampir seluruh ban kendaraan minibus yang melintas di Jalan Dermaga Ujung Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta Utara)

ERA.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau warga tetap waspada dengan pasang air laut (rob) yang pada Jumat sampai pukul 12.00 WIB mulai terjadi di sembilan Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Koja dan Penjaringan, Jakarta Utara.

"BPBD mencatat saat ini terdapat 10 RT atau 0,033 persen dari 30.470 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta terdampak rob," ujar Kepala Satuan Pelaksana Pengolahan Data dan Informasi Kebencanaan BPBD Provinsi DKI Jakarta Michael Sitanggang dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (25/11/2022).

Dari 10 RT, sembilan di antaranya ada di Kelurahan Koja (Kecamatan Koja), Pluit dan Kelurahan Penjaringan (Kecamatan Penjaringan).

Berdasarkan informasi waspada banjir pesisir yang dirilis BMKG untuk periode tanggal 22-28 November 2022, saat ini (25/11) terjadi pasang air laut yang berpotensi menyebabkan banjir pesisir di beberapa lokasi di wilayah DKI Jakarta.

Adapun berdasarkan data BPBD, Kelurahan Koja memiliki dua RT yang tergenang rob dengan ketinggian antara 20 sampai dengan 30 sentimeter (cm).

Selanjutnya Kelurahan Pluit memiliki enam RT tergenang rob dengan ketinggian 25 cm. Kelurahan Penjaringan terdapat satu RT tergenang rob dengan ketinggian 25 cm.

Satu RT lainnya di Jakarta yang terendam rob berada di Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dengan ketinggian genangan 20 cm.

Sedangkan wilayah yang genangannya sudah surut adalah Jakarta Utara sebanyak dua RT di Kelurahan Marunda, Cilincing.

BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan berkoordinasi dengan gabungan unsur Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta

Selain itu dengan kelurahan dan kecamatan yang terdampak untuk memastikan tali-tali air berfungsi baik dan genangan bisa lekas surut dalam waktu cepat.

Petugas juga memberi imbauan kepada warga apabila dalam keadaan darurat, segera menghubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam.

​​​​​​​

Rekomendasi