ERA.id - Ahli digital forensik, Heri Prayitno memperlihatkan rekaman CCTV di depan rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (08/07) lalu, yang menunjukkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih hidup saat Sambo datang.
Rekaman CCTV ini merupakan waktu sebelum Yosua ditembak. Namun, gambar yang ditampilkan ahli ini blur.
"Iya betul Pak (rekaman CCTV) ini blur, karena kualitas kamera yang lensanya mungkin jarang dibersihkan," kata Heri saat jadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (20/12/2022).
Dari rekaman ini terlihat, Putri Candrawathi bersama rombongan datang ke rumah dinas Duren Tiga dengan memakai mobil pukul 17.09.37 WIB. Usai istri Ferdy Sambo ini masuk ke dalam rumah, mobil ini putar balik lalu parkir di depan kediaman.
Lalu pada 17.10.12 WIB, ahli memperlihatkan orang berbaju putih yang sedang berjalan di halaman rumah dinas Ferdy Sambo. Orang itu merupakan Brigadir J.
Pada pukul 17.10.30 WIB, Ferdy Sambo yang masih memakai baju dinas kepolisian, tiba di rumah dinas dan turun dari mobilnya. Ahli ini lalu memperlihatkan tangan Sambo saat tiba di rumah dinas.
Pada tangan kiri Sambo tampak seperti ada bayangan. Tidak diketahui apakah itu merupakan bayangan gambar akibat kurangnya kualitas rekaman CCTV, atau sarung tangan Sambo. Tidak ada penjelasan mengenai hal ini.
Ferdy Sambo tampak berjalan masuk ke rumah dinas sambil memegang saku celananya dengan tangan kanannya. Diketahui saat itu, senjata api yang dibawa mantan Kadiv Propam Polri ini sempat jatuh.
Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan Yosua tidak dikawal siapa-siapa ketika tiba di rumah dinas, bila berdasarkan rekaman CCTV itu. Febri pun menjelaskan tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) gugur bila Yosua dikawal sebelum dieksekusi.
"Kita juga melihat Yosua tidak dikawal oleh siapa-siapa, Yosua tidak sedang digiring ke rumah Duren Tiga sebenarnya. Kalau dari tuduhannya digiring ke rumah Duren Tiga untuk dieksekusi. Kita melihat betul bahwa Yosua dalam keadaan bebas di rumah Duren Tiga dan sempat keluar melihat dan kemudian juga sempat ke sebelah kanan, tempat sebelum masuk rumah di taman itu kan kelihatan di CCTV tadi," kata Febri di PN Jaksel, Selasa.
"Jadi memang kami melihat ini bukti yang sulit sekali dibantah ya karena beberapa tuduhan JPU itu gugur satu persatu. Dan kalau dari bukti-bukti lain kita melihat semakin tidak terbukti kalau tuduhan dari di dakwaan JPU tersebut," tambahnya.