ERA.id - Seorang ojek online (ojol), Agus yang merupakan saksi dari kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18) ditabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, menyebut dirinya adalah orang yang menghubungi ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit.
Agus tidak melihat ketika kecelakaan itu terjadi. Saat itu, dia mengaku ditelepon seseorang untuk datang ke Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.20 WIB.
Ketika tiba di TKP, Agus melihat posisi korban sudah dipindahkan ke pinggir jalan. Eko sendiri masih ada di sekitar lokasi.
"Yang terjadi di sini ya korban sudah di pinggir, dengan sama Pak (Eko) itu tadi, sudah di situ. Saya segera telpon ambulans, ambulans meluncur kemari, sampai di sini langsung saya angkat," kata Agus di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Cuaca saat itu gerimis dan kondisi jalanan sedikit becek. Dia sempat melihat sekilas kondisi kendaraan Hasya dan AKBP (Purn) Eko. Kedua kendaraan ini mengalami kerusakan di body sebelah kanan.
"Kondisi kendaraan itu bumper sebelah kanan (rusak) sama motor sebelah kanan juga, saya lihat motor sebelah kanan," ucapnya.
Sekira 30 menit kemudian ambulans datang dan korban dibawa ke rumah sakit untuk diberi pengobatan. Agus menerangkan dirinya bersama Eko ikut ke rumah sakit.
"Kalau kondisi korban saya pribadi yang buka di rumah sakit, saya buka jaketnya nggak ada luka-luka, cuma di sini doang di pinggang. Kepala pun nggak ada (luka), nggak ada darah pun sedikit pun," ungkapnya.