Ferdy Sambo Acungkan Jempol Sebelum Jalani Sidang Vonis

| 13 Feb 2023 10:26
Ferdy Sambo Acungkan Jempol Sebelum Jalani Sidang Vonis
Terdakwa Ferdy Sambo acungkan jempol sebelum jalani sidang vonis di PN Jaksel . (Ilham A./ERA.id)

ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo hanya diam saja sebelum mengikuti sidang vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo masuk ke ruang sidang utama PN Jaksel sekira pukul 09.54 WIB sambil membawa buku hitam. Dia hanya diam saja ke awak media yang telah menunggunya di depan pintu masuk.

Di dalam ruang sidang, jenderal bintang dua ini hanya mengacungkan jempol ke awak media dan pengunjung sidang ketika duduk di kursi pemeriksaan.

Sidang pun dimulai pukul 10.00 WIB ketika majelis hakim masuk ke ruang sidang. Usai Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang akan mengikuti sidang dengan agenda yang sama.

Diketahui, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). Untuk Putri Candrawathi dituntut pidana delapan tahun penjara.

Jaksa yakin keduanya terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pembunuhan berencana ke Brigadir J.

Rekomendasi