ERA.id - Viral di media sosial aksi pria diduga melakukan aksi eksibisionis ke pelajar di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku berhasil ditangkap.
Dari foto dan narasi yang dilihat di akun Instagram @lensa_berita_jakarta, kejadian ini terjadi Jumat (10/3) silam di kawasan Jalan Kemang Utara I, Bangka, Mampang Prapatan, Jaksel. Pelaku ini tak berkutik saat ditangkap oleh pengemudi ojek online (ojol).
"(Pelaku) telah berbuat pelecehan seksual mengeluarkan alat kelaminnya ke salah satu anak sekolah (perempuan), Jumat, 10 Maret 2023 di wilayah belakang rumah yatim, Kemang Utara 1 sewaktu jumatan berlangsung. Korban langsung berteriak dan melarikan diri ketika melihat aksi tersebut," demikian narasi yang dilihat di akun Instagram @lensa_berita_jakarta, Minggu (12/3/2023).
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri membenarkan kejadian asusila ini dan menyebut IS (39) telah diamankan. Peristiwa ini diketahui usai ada seorang perempuan yang meminta tolong ke warga yang melintas.
"Saksi melintas di Jalan Kemang Utara I dan diberhentikan perempuan yang meminta tolong kepada saksi dikarenakan pelaku telah melakukan tindakan asusila (atau) masturbasi," kata Mashuri dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).
IS pun ditangkap dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan. Mashuri menerangkan pelaku ditetapkan menjadi tersangka dari kasus eksibisionis ini.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan," ucap Mashuri.
Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 36 juncto Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sub Pasal 281 KUHP.