Pengacara Ungkap Cara Mario Seret Mantan Kekasihnya di Kasus Penganiayaan David

| 16 Mar 2023 13:15
Pengacara Ungkap Cara Mario Seret Mantan Kekasihnya di Kasus Penganiayaan David
Pengacara saksi kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, Anastasia Pretya Amanda (19), Enita Edyalaksmita (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Pengacara saksi kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, Anastasia Pretya Amanda (19), Enita Edyalaksmita menjelaskan kliennya sempat bertemu mantan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo pada Senin (30/1) lalu.

Enita menyebut pertemuan ini dijadikan Mario untuk menyeret Amanda di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

"Dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya, begitu juga AG dengan kuasa hukumnya, mem-blow up menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Enita menjelaskan pertemuan Amanda dengan Mario tidak direncanakan. Mario datang menemui Amanda ketika sedang berkumpul dengan teman-temannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Keduanya pun sempat berbincang-bincang. Enita menyebut pihaknya memiliki bukti perihal pertemuan itu.

"(Soal perlakuan tidak baik) itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan seperti biasa. Jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini-begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," ucapnya.

Amanda pun tak terima namanya terseret di kasus penganiayaan David, yakni dengan disebut-sebut menyampaikan ke Mario jika korban melakukan perbuatan tidak baik ke AG. Mario, Shane Lukas, dan AG pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik atau fitnah.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1376/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023.

"Kami melaporkan mereka dengan laporan, sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik. Teman-teman tahu dong Pasal 310, 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa sesuai perkembangan akan menjadi penyesatan publik ini dengan keterangan palsu, dengan berkata bohong, dan juga UU ITE," kata Enita.

Enita pun menyebut Mario, Shane, dan AG menggiring opini publik dan mengkambinghitamkan kliennya. Dalam pelaporan itu, Enita juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa dokumentasi pemberitaan yang mengaitkan Amanda dalam kasus penganiyaan David Ozora.

Rekomendasi