Viral Diduga Anggota Sisihkan Barang Bukti Pakaian Impor Bekas, Mabes Polri: Kita Cek Dulu Kebenarannya

| 31 Mar 2023 21:29
Viral Diduga Anggota Sisihkan Barang Bukti Pakaian Impor Bekas, Mabes Polri: Kita Cek Dulu Kebenarannya
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Antara)

ERA.id - Viral di media sosial pakaian bekas impor (thrift) yang diduga merupakan barang bukti pengungkapan kasus thrift, akan dibagikan penyidik ke keluarganya.

Akun Twitter @txtdariorangberseragam mengunggah gambar yang berisi capture atau screenshot postingan seseorang di media sosial. Isi postingan itu berisi cerita akan diberi pakaian baru untuk Lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus thrifting.

"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," demikian narasi dari gambar yang diunggah akun Twitter @txtdariorangberseragam, dilihat Jumat (31/3/2023).

Dikonfirmasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya akan mengecek kebenaran kabar itu.

"Kita cek dulu ya kebenarannya," kata Ramadhan di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Ramadhan menegaskan barang bukti pengungkapan kasus tidak boleh penyidik atau anggota polisi ke keluarganya. Bila ada anggota yang melakukannya, jenderal bintang satu Polri ini menyebut hal itu merupakan pelanggaran.

"(Anggota yang berikan barang bukti kasus ke keluarga merupakan) penyalahgunaan, tentu akan mendapatkan sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar," ucapnya.

Rekomendasi