ERA.id - OM salah satu staf pada Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang Selatan (Tangsel) harus berurusan dengan kepolisian lantaran melakukan tindak penipuan. Ia ditangkap lantaran diduga pelaku menawarkan proyek fiktif bantuan sosial (bansos).
"Iya benar sudah kita tahan, perempuan yang bekerja sebagai staf Dinsos Tangsel berinisial OM. Dia menawarkan proyek fiktif bansos ke berbagai perusahaan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Kamis (13/4/2023).
Zain menuturkan, proyek fiktif bansos itu diduga ditawarkan perempuan tersebut dengan nilai Rp1,1 miliar. Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Total Rp1,1 miliar. Dia ditangkapnya di wilayah kami, (pelaku) cewek sudah ditahan di Lapas (lembaga pemasyarakatan) Tangerang," ucap dia.
Zain menjelaskan pihaknya menyita barang bukti berupa surat perintah kerja (SPK) dari Dinsos Tangsel fiktif dan berupa dokumen lainnya dari tangan pelaku.
"Kami sita barang buktinya SPK pemerintah fiktif. Kalau berkasnya sudah siap, nanti akan kita limpahkan ke Kejari Kota Tangerang, karena kejadiannya di Kota Tangerang," ucap dia.
Zain menambahkan, pihaknya akan mengungkap lebih jauh terkait kasus tersebut saat penyelidikan mendalam telah selesai dilakukan pihaknya.