ERA.id - Polisi kembali menerapkan skema ganjil genap (gage) pasca libur Lebaran 2023 di DKI Jakarta pada Rabu (26/4/2023).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan pihaknya akan melakukan penindakan kepada pelanggar dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dan mobile.
"(Ganjil-Genap) sudah berlaku. Penindakan dengan ETLE," kata Jhoni kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tidak akan menerapkan aturan gage untuk kendaraan yang melintas di DKI Jakarta selama masa libur Lebaran 2023, yakni dari mulai 19 hingga 25 April.
"Nah nanti kalau sudah ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4).
Selain itu, pelayanan satpas dan samsat juga ditiadakan selama libur Lebaran tersebut.