Dishub DKI Berhasil Bubarkan Parkir Liar di Masjid Istiqlal Jakarta

| 17 May 2023 20:14
Dishub DKI Berhasil Bubarkan Parkir Liar di Masjid Istiqlal Jakarta
Masjid Istiqlal Jakarta Pusat. (Antara)

ERA.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan parkir liar yang berada di daerah Masjid Istiqlal Jakarta Pusat berhasil ditertibkan oleh jajaran kepolisian, dinas perhubungan DKI Jakarta dan juga Satuan Polisi Pamong Praja.

"Untuk (parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal) wilayah pusat, teman-teman dari Sudin Perhubungan Jakpus (Jakarta Pusat) bersama Polres Jakpus, Satpol PP, kemarin (16/5) sudah menertibkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta International Equestrian Park (JIEP), Jakarta Timur, Rabu (17/5/2023). 

Penegasan tersebut terkait dengan beredarnya sebuah video di media sosial Instagram @lensa_berita_jakarta tentang seorang warga yang menceritakan ia ditagih tarif parkir sebesar Rp10 ribu per motor.

Warga tersebut mengaku baru pertama kali shalat di Istiqlal dan hendak menunaikan Shalat Magrib. Kemudian, ia menanyakan ada atau tidaknya parkiran di dalam masjid.

Karena dijawab tidak ada oleh orang sekitar, ia pun memarkir kendaraan di parkiran liar. Namun, setelah kembali ke area parkir, ia kaget setelah mengetahui tarif parkir sebesar Rp10 ribu.

Selain itu, Syafrin menegaskan bahwa pihaknya juga terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap para juru parkir liar di tempat lain.

“Kan sekarang parkir liarnya, kami terus melakukan penertiban, sementara untuk juru parkir liar itu akan dilaksanakan penertiban (juga),” ujar Syafrin.

Sebelumnya, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sawah Besar Afif Muhroji memimpin penertiban parkir liar di depan pintu masuk Masjid Istiqlal tersebut.

"Dalam hal ini, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya pungutan liar oleh jukir (juru parkir) liar dengan nominal tarif Rp10 ribu untuk motor," kata Afif di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (15/5).

Petugas gabungan tiga pilar pun, kata Afif juga memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku jika terdapat parkir liar di kemudian hari.

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat pun mengimbau agar masyarakat dapat parkir mobil maupun motor di dalam kawasan Masjid Istiqlal untuk mengantisipasi hal tersebut.

Rekomendasi