Kasus Penjualan Ginjal di Bekasi Jaringan Internasional, Bareskrim Polri: Masih dalam Penyelidikan

| 22 Jun 2023 15:16
Kasus Penjualan Ginjal di Bekasi Jaringan Internasional, Bareskrim Polri: Masih dalam Penyelidikan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan ditengah. (Sachril/ERA).

ERA.id - Polri menerangkan kasus penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional di Kabupaten Bekasi, masih dalam penyelidikan.

"Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Namun, Ramadhan enggan mengungkapkan ada tidaknya pelaku yang ditangkap dari kasus ini. Terkait organ tubuh manusia mana saja yang dijual pelaku, jenderal bintang satu Polri ini juga tak mau mengungkapkannya.

Perihal ke negara mana saja organ tubuh manusia itu dijual, Ramadhan juga belum mau menjawab.

"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara. Masih lidik ya," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penjualan organ tubuh manusia berupa ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dikonfirmasi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto membenarkan kasus itu. Namun, dia belum mau berkomentar banyak dan hanya menyampaikan, kasus ini segera dirilis

"Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (21/6).

Rekomendasi