ERA.id - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan ada 1.527 kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies (GHPR) di DKI Jakarta selama 2023.
"Ada 1.527 kasus gigitan GHPR tahun 2023 dari dua rumah sakit rujukan di DKI Jakarta, yakni RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso," kata Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Mayoritas kasus gigitan tersebut dari kucing dan anjing. Tetapi ada juga karena monyet, kera atau kelelawar.
Berdasarkan data dari 194 rumah sakit (RS) dan 44 Puskesmas Kecamatan di DKI Jakarta pada 2023, Ngabila menyebutkan, tidak ada sama sekali kasus kematian akibat gigitan hewan tersebut.
Selain itu, Ngabila menegaskan, angka 1.527 tersebut tidak semuanya menjadi rabies, tetapi jumlah orang yang tergigit hewan.
"Sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terkena rabies semuanya dilakukan tata laksana di RS termasuk pemberian vaksin anti rabiesnya," kata Ngabila.
Adapun sebaran kasus GHPR DKI Jakarta selama Januari-Juni 2023, mayoritas korban berasal dari luar wilayah, yaitu sebanyak 363 kasus.
Kasus GHPR di wilayah Jakarta Selatan sebanyak 129, Jakarta Pusat (140), Jakarta Barat (232), Jakarta Timur (330) dan Jakarta Utara sebanyak 333.
Lalu, laporan kasus GHPR di dua rumah sakit rujukan di DKI Jakarta, yakni RSUD Tarakan sebanyak 703 kasus. Sedangkan di RSPI Sulianti Saroso sebanyak 824 kasus.
Sejak 2004 status DKI Jakarta merupakan daerah bebas rabies yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.
Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memperkuat kebijakan dan strategi peningkatan cakupan vaksinasi rabies secara berkelanjutan pada anjing, kucing dan hewan penular rabies (HPR) lainnya untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies.
Dinas KPKP DKI Jakarta juga melakukan pelaksanaan pengawasan (surveilans) rabies, penerapan tata laksana gigitan secara terpadu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang rabies dan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan vaksinasi terhadap 43.000 ekor HPR. Sampai saat ini, realisasi kurang lebih sudah 37,7 persen.
Sampai saat ini untuk vaksin rabies anjing sudah 3.146 ekor. Dedangkan kucing sudah 13.280 ekor.