ERA.id - Aktor Bobby Joseph minta maaf ke keluarga dan masyarakat usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
"Saya mau mengungkapkan permintaan maaf khususnya untuk keluarga saya, dan juga masyarakat di luar sana," kata Bobby saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Bobby pun mengimbau teman-temannya untuk menjauhi narkoba. Menurutnya, seseorang akan sangat sulit berhenti memakai narkoba bila sudah terjerumus.
"Saya mau minta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi," tambahnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menerangkan Bobby ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Kota Depok, pada Jumat (21/7) lalu. Saat dilakukan penggeledahan, sebanyak 0,46 gram ganja sintetis ditemukan di bawah kasur.
"(Barang bukti 0,46 gram itu) sisa pakai, sudah dipakai yang bersangkutan," ucapnya.
Bobby pun ditahan dan dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya 5-15 tahun penjara," ujar Ardhy.