ERA.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menyebut tak ada anggaran khusus untuk membeli kendaraan listrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon IV di DKI Jakarta.
"Biaya beli kendaraan listrik menjadi tanggung jawab masing-masing individu," kata Joko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin kemarin.
Joko menyebut pembelian kendaraan listrik bagi Eselon IV hanya bersifat imbauan belaka. "Bukan Eselon IV aja, tapi para pegawai Pemprov DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan kendaraan listrik yang rendah emisi," ujar Joko.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta tunjangan transportasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Eselon IV ke atas, dialihkan untuk membeli kendaraan listrik.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi, nah itu saya minta alihkan untuk beli motor listrik," kata Heru usai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Pusat, Jumat.
Permintaan para ASN Eselon 4 ke atas menggunakan kendaraan listrik itu untuk menekan polusi udara di Jakarta yang pada beberapa terakhir ini dikategorikan tidak sehat.
"Lagi dibahas, kalau saya nanti pegawai DKI Eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru.