ERA.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencabut tiang kerucut (stick cone) plastik pembatas jalur sepeda yang rusak untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan.
"Pencabutan stick cone ini untuk menjamin pesepeda dan pengguna jalan lainnya terhindar dari kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Pembatas jalur sepeda yang dicabut secara bertahap itu dilakukan di ruas Jalan Tentara Pelajar, Jalan Kramat Raya, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Penjernihan.
Langkah serupa juga dilakukan di Jalan Salemba Raya, Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan RP Soeroso, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Tugu Tani, Jalan Teuku Cik Ditiro, dan Jalan Prajurit KKO Usman.
Syafrin menyebut pembongkaran stick cone jalur sepeda yang dilakukan secara bertahap itu karena adanya kerusakan akibat ditabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak diketahui waktu kejadiannya.
"Hasil survei petugas lapangan Bidang Lalu Lintas terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor," ucap Syafrin.
Lalu adanya aduan masyarakat dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) untuk ditindaklanjuti terkait kerusakan stick cone.
Hal tersebut menanggapi beredarnya video di sosial media X yang diunggah dalam akun @andriansyahyasin yang memperlihatkan adanya pencabutan stick cone jalur sepeda di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta.
"Kita 'pernah' punya jalur sepeda terproteksi sekarang, yang pada akhirnya dibongkar sama @dishubjakarta. Bangga dapat Sustainable Transport Awards tapi dibongkar juga pada akhirnya," tulis akun @andriansyahyasin dikutip Selasa.