ERA.id - Viral di media sosial juru parkir (jukir) meresahkan karena menggunakan jalanan umum di Jalan Belimbing Raya samping Pasar Ampera, Perwira, Bekasi Utara Kota Bekasi, untuk tempat parkir sepeda motor.
Dilihat di akun Instagram @bekasi.terkini, juru parkir ini menggunakan jalan perumahan atau gang sebagai tempat parkir. Warga yang membawa mobil pun protes akan hal itu.
Sebab, akses keluar masuk menjadi tertutup karena jalanan dipakai tempat parkir. Keduanya pun cekcok hingga akhirnya jukir itu memindahkan sepeda motor yang terparkir agar mobil bisa lewat.
Dinarasikan, kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi. Warga sempat memasang gembok dan portal, tetapi dirusak oleh jukir tersebut.
Dikonfirmasi, Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yuliati menyebut polisi telah menindaklanjuti kasus ini dan menangkap jukir tersebut yang bernama Adang Surahman (30).
"(Dia) sudah diamankan," kata Yuliati kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara AKP Kaliaman Marbun mengatakan jukir dan pengemudi mobil itu bertetangga. Kasus ini pun selesai usai dilakukan mediasi.
"Pokoknya kita sudah bilangin jangan ada yang parkir di situ. (Iya) sudah selesai (kasus secara damai)," ucap Marbun.