Operasional MRT Jakarta Dihentikan Akibat Ada Besi Proyek Gedung Kejagung Jatuh

| 30 May 2024 18:57
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Akibat Ada Besi Proyek Gedung Kejagung Jatuh
Besi proyek pembangunan Gedung Kejagung jatuh di atas rel MRT Jakarta. (Dok. MRT Jakarta).

ERA.id - Operasional MRT Jakarta dihentikan sementara karena ada insiden besi di jalur rel kereta di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, Kamis sore (30/5/2024).

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam keterangan di Jakarta. 

"Dikarenakan adanya insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung RI yaitu oleh kontraktor Hutama Karya  berdampak pada operasional kereta, maka operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara," kata dia.

Kata dia, proses evakuasi dilakukan dengan menurunkan penumpang di stasiun terdekat.

"Saat ini sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait dan untuk perkembangan informasi lebih lanjut, dapat dipantau pada media sosial MRT Jakarta," ujarnya. 

Akibat dengan adanya kejadian tersebut, maka PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan. 

"Dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga," ujarnya. 

Rekomendasi