ERA.id - Polisi masih memburu pelaku yang meminta atau memaksa dua ibu muda, R (22) dan AK (26) untuk merekam perbuatan mencabuli anak kandungnya sendiri. Hasil penelusuran sementara, tiga orang diburu.
"Setidaknya ada tiga orang ini sedang kita lakukan penyelidikan lebih dalam," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Satu di antara pelaku itu adalah wanita berinisial M. Pelaku M meretas akun Facebook Icha Shakila lalu memakainya untuk meminta R dan AK mencabuli anaknya.
"Saat ini kita sedang melakukan tracing terkait dengan semua pihak yang terlibat termasuk adanya sindikat ataupun organisasi yang terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi karena ini bukan pertama kali yang diungkap," tambahnya.
Sebelumnya, Polisi menyampaikan akun Facebook Icha Shakila meminta dua ibu muda, R dan AK merekam perbuatan mencabuli anak kandungnya sendiri. Akun ini ternyata diduplikasi oleh seorang wanita berinisial M.
"Kita upayakan adalah pengejaran terhadap siapa yang menggunakan akun IS palsu ini, itu yang sedang kita lakukan proses," kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Senin (10/6).
S, merupakan pemilik akun asli Icha Shakila mengaku pernah menjadi korban tindak pidana serupa. Saat itu, S dihubungi oleh M dan diminta untuk mengirim foto setengah badan sambil memegang KTP.
Dalam aksinya, M menjanjikan sejumlah uang untuk S. Permintaan itu disanggupi. Setelah itu, S diminta untuk mengirim video telanjang hingga berhubungan badan. Namun, S menolak hal tersebut.
"Karena merasa akunnya ini sudah diketahui oleh orang lain ini, akhirnya akun IS ini dia tidak aktifkan lagi. Karena melihat sudah tidak ada aktifitas inilah, si akun kemungkinan besar diambil alih M," jelasnya.