ERA.id - Kualitas udara di Jakarta pada Kamis pagi (4/7/2024), menduduki urutan nomor tiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 04.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di urutan pertama dengan angka 155 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka itu memiliki penjelasan kategori tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kualitas udara kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar, sedangkan kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk pertama, yakni Kinshasa, Kongo di angka 182 dan urutan kedua Kampala, Uganda di angka 163.
Urutan keempat Lahore, Pakistan di angka 157, urutan kelima Medan, Indonesia di angka 145, dan urutan keenam Santiago, Cile di angka 145.
Urutan ketujuh Accra, Ghana di angka 127, urutan kedelapan Beijing, China di angka 124, urutan kesembilan Incheon, Korea Selatan di angka 114, dan urutan kesepuluh Ho Chi Minh, Vietnam di angka 113.
Disarankan masyarakat memakai masker saat keluar rumah, perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.