ERA.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tersangka dalam kasus pencurian kendaraan Bajaj di Kebon Jeruk yang terjadi pada Jumat (5/7) dini hari.
"Berawal berita viral di media sosial bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area parkir depan ruko Thera Foot Jalan Panjang No.52 Rt. 001/004 Kelurahan Kedoya Utara Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Pemilik Bajaj yakni S (45) sedang memarkir kendaraan kemudian beristirahat. Saat korban hendak pergi ke pasar, Bajaj miliknya sudah lenyap. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan saksi-saksi berikut data dan barang bukti.
"Dari informasi dan data yang didapat di TKP selanjutnya dilakukan analisa CCTV di TKP dan dari hasil tersebut dikombinasikan dengan analisa IT mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di daerah Pluit Jakarta Utara, " kata Ade Ary.
Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap YR dan M di daerah Pluit Jakarta Utara pada Selasa (16/7) kemudian dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap pada Rabu (17/7) HS, PSA, AP, S di Tangerang, dan ES di Penjaringan, Jakarta Utara.
"Untuk peran dari YR adalah eksekutor dan M adalah joki, sementara lima pelaku sisanya sebagai penadah," katanya.
Ade Ary juga menambahkan Bajaj milik korban sudah dibongkar dengan cara dipotong kemudian dilebur sedangkan mesinnya telah dijual. "Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, " katanya.
Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial instagram yang diunggah oleh akun @jakartabarat24jam yang memperlihatkan pelaku membawa sebuah Bajaj yang sedang terparkir.
"Nasib malang timpa Supriyadi, Bajaj yang ia gunakan sehari-hari untuk mencari nafkah raib digasak maling," tulis akun tersebut.