ERA.id - Polisi masih memburu pelaku pertama yang menyebarkan video syur anak David Bayu yang merupakan mantan vokalis Naif, Audrey Davis.
"Sangat betul sekali, itu yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik kita," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Penyebar pertama masih diburu karena dua orang yang ditangkap sebelumnya, mendapatkan video syur Audrey dari media sosial. Ade belum mau bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menyebut pihaknya masih mengembangkan perkara video syur Audrey.
Sebelumnya, dua pelaku yang menyebarkan video syur wanita mirip Audrey Davis, yakni MRS (22) dan JE (35) ditangkap. Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan keduanya ditangkap pada Selasa (30/7) silam.
MRS ditangkap di kawasan Pasuruan, Jawa Timur, sementara JE diamankan di kediamannya di daerah Kota Padang, Sumatera Barat. "Modus operandi tersangka MRS adalah tersangka mengiklankan konten video pornografi, salah satunya video syur yang diduga anak seorang musisi melalui channel telegram milik tersangka yaitu Audrey Davis Viral dan channel Presma Unja Jambi," kata Ade, Kamis (1/8).
"(Sementara) modus operandi tersangka JE adalah tersangka meng-upload konten video pornografi AD melalui akun Twitter miliknya username @HwanDongZhou," tambahnya.
Dalam aksinya, pelaku MRS menawarkan 62 koleksi video pornonya termasuk video Audrey ke calon pembeli melalui link terabox.com. MRS menawarkan dua paket dalam penjualan videonya, yakni seharga Rp35 ribu dan Rp100 ribu. Hasil pemeriksaan sementara, MRS sudah beroperasi sejak Desember 2023 dan mendapatkan omzet bulanan Rp1-2 juta.
Untuk JE, pelaku mendapatkan video syur Audrey dari sebuah akun TikTok. Akun itu membagikan link untuk mengunggah video anak David Bayu ini. JE pun men-download video tersebut dan kembali meng-upload di akun media sosialnya.
"(Video syur Audrey oleh JE) tidak memperjual belikan, namun mentransmisikan, mendistribusikan, dan menyebarluaskan," jelasnya.