ERA.id - Anggota Timnas Indonesia Muhammad Dimas Drajad menjadi korban pencurian di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (31/8). Tas Dimas Drajad berisikan handphone iPhone dan kaos latihan raib dicuri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan soal pencurian ponsel milik Dimas. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa sejumlah CCTV.
"Dari CCTV tersebut tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan dengan cara profiling pelaku pencurian tersebut," kata Susatyo kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Hasil penelusuran, pelaku pencurian diduga pria bernama Henrico Sitorus alias Bogel. Polisi pun melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku Bogel.
Bogel mengaku menjual ponsel Dimas kepada seharga Rp2,5 juta ke Bambang Purbowo melalui perantara bernama Jefri. Handphone itu dijual lagi seharga Rp3,6 juta kepada pria bernama Peter Wiganda.
"Dari keterangan Peter Wiganda mengaku adalah orang terakhir yang menguasai handphone tersebut," jelasnya.
Jefri pun ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Untuk Bogel, Bambang Purbowo, dan Peter Wiganda sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun.