ERA.id - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menyampaikan kliennya tak dapat memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait laporan artis Nikita Mirzani pada Jumat (27/9/2024) hari ini.
"Pertama saudara Vadel Badjideh lagi kurang sehat. Kita sudah koordinasi mulai kemarin sore, dan menyebabkan dia belum bisa memenuhi undangan dimaksud," kata Razman kepada wartawan dikutip Jumat (27/9/2024).
Razman menambahkan pihaknya akan meminta penundaan pemeriksaan terhadap Vadel kepada polisi. Penundaan pemeriksaan itu juga akan dimanfaatkan untuk mencari bukti-bukti tambahan dalam membela kekasih anak Nikita, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly ini.
"Kami minta tunda (pemeriksaan) hari Jumat depan tanggal 4 Oktober 2024. Insya Allah pada hari itu saudara Vadel akan hadir dan kami dampingi sebagai kuasa hukum dari Vadel," ucapnya.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih dari anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Vadel dilaporkan atas dugaan persetubuhan hingga menyebabkan Lolly hingga hamil.
Tak cuma itu, Vadel juga diduga memaksa Lolly untuk aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu Januari 2024 hingga sekarang.
"(Perkaranya terkait) dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip Selasa (17/9).
Ade menjelaskan kasus ini berawal ketika Nikita mendapat foto anaknya yang sedang hamil. Nikita lalu memperoleh informasi jika Lolly telah melakukan aborsi sebanyak dua kali.