ERA.id - Seorang tukang sampah keliling, FM ditangkap usai mencoba memperkosa siswi SMP di kawasan Koja, Jakarta Utara (Jakut), Senin (7/10). Sebelum memperkosa korban, FM mencabuli siswi tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat menjelaskan FM diduga sudah mengetahui kondisi lingkungan di tempatnya bekerja. Ketika dia merasa situasi aman dan sepi, pelaku langsung menyelinap masuk ke rumah korban sekira pukul 10.00 WIB.
"Korban sedang tertidur langsung nindih dari atas. (Pelaku FM) langsung gesek-gesek (kemaluannya) sampai mengeluarkan sperma. Langsung bangun si korban ini," kata Girhat kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Pelaku langsung kabur usai mengetahui korban telah bangun. Siswi itu lalu memberitahu peristiwa yang menimpanya ke ibunya.
Pelaku pun dikejar warga sekitar dan berhasil ditangkap. Setelah itu, FM dihajar sampai babak belur. Polisi lalu datang untuk mengamankan pelaku.
"(Saat dicabuli) si korban lagi kurang sehat, (dia masih) SMP kelas 3," jelasnya.
FM pun ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.