ERA.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik obat-obatan terlarang yang berada di tengah pemukiman warga di wilayah Jawa Barat. Pabrik itu memproduksi dan mengedarkan obat-obatan terlarang secara ilegal di wilayah Jawa Barat.
Biro Humas dan Protokol BNN mengatakan pabrik obat-obatan terlarang itu ditemukan berkat hasil kerja sama dengan Polda Jawa Barat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tim gabungan. Dari hasil penemuan itu, sejumlah tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.
Dalam keterangannya yang dikutip Antara, obat-obatan terlarang yang berhasil disita diperkirakan mencapai ratusan ribu butir obat ilegal.
Kasus tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat ilegal di wilayah Sumedang, Jawa Barat, Senin (4/11). Di lokasi itu, petugas mengamankan obat jenis Thp/Hexymer atau Triheksifenidil yang telah siap edar.
Dari pengungkapan kasus tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polda Jawa Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai leading institution untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.