ERA.id - Polda Metro Jaya melarang masyarakat menggelar konvoi kendaraan saat malam tahun baru 2025 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan larangan konvoi diberlakukan berdasarkan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang meminta agar masyarakat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan positif.
Meski begitu, Ade Ary mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Contohnya, seperti tawuran.
"Ya setelah imbauan kami lakukan tentunya nanti di lapangan kami juga (melakukan pengamanan), walaupun penegakan hukum merupakan upaya terakhir. Jadi kami berharap imbauan ini bisa diterima," jelasnya.
Momen perayaan malam tahun baru sendiri diprediksi menimbulkan kemacetan di ruas-ruas jalan. Karena itu, polisi mengimbau masyarakat untuk memakai transportasi umum ketika keluar rumah untuk merayakan pergantian tahun.