ERA.id - Masyarakat Indonesia sedang diramaikan dengan fenomena mencari koin di ruang publik dari aplikasi Koin Jagat.
Aplikasi berburu koin ini sedang banyak digunakan karena dapat ditukar dengan uang. Uang yang diperoleh itu memiliki nominal ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Perburuan dilakukan dengan mencari koin telah disembunyikan. Fenomena ini menuai kontroversi karena menyebabkan sejumlah kerusakan fasilitas umum.
Polda Metro Jaya pun angkat bicara mengenai fenomena ini dan menyebut pihaknya mengimbau masyarakat untuk tak merusak fasilitas umum ketika memburu Koin Jagat.
"Nah, ini tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemburuan Koin Jagat ini dan melaporkan hal tersebut, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan menyatakan polisi akan menindaklanjutinya.
Ade pun mengatakan polisi membuka peluang untuk memanggil pengelola aplikasi Koin Jagat bila ada masyarakat yang merasa dirugikan.
"Nanti kami komunikasi dengan rekan-rekan dari (Direktorat) Siber ya (soal pemanggilan)" jelasnya.
Dia lalu menyebut hingga saat ini belum ada laporan terkait kerugian yang ditimbulkan oleh Koin Jagat.