ERA.id - Doktif atau dokter detektif melaporkan selebgram sekaligus bos skincare Shella Saukia ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (18/1/2024) hari ini.
Laporan ini terkait dugaan kasus pengancaman di sebuah rumah makan pada Jumat (17/1) silam. Kejadian diduga bermula dari perdebatan mengenai review produk skincare milik Shella Saukia.
"Dokter S melaporkan adanya dugaan peristiwa perbuatan memaksa disertai dengan ancaman sebagaimana diatur di pasal 335 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).
Ade menjelaskan Doktif melaporkan Shella Saukia, AFB, AF, HR, dan I. Mereka semua dilaporkan karena memaki-maki Doktif dan melarangnya masuk ke mobil ketika berada di rumah makan.
Dalam laporannya, Doktif menyertakan video untuk dijadikan barang bukti.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyampaikan polisi akan mendalami laporan Doktif dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Dan tentunya komitmen Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk secara prosedural dan juga proporsional serta profesional. Jadi laporannya baru masuk hari ini," tutupnya.