Polisi Sebut 4 Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Jaktim dan Bekasi Sudah Beraksi Lebih dari 20 Kali

| 24 Jan 2025 09:05
Polisi Sebut 4 Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Jaktim dan Bekasi Sudah Beraksi Lebih dari 20 Kali
Ilustrasi pelaku ditangkap. (Antara)

ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya menangkap empat orang sindikat spesialis pencurian barang berharga di rumah kosong, yakni R, JAS, SB, dan TWD.

"Ini empat tersangka sudah berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip Jumat (24/1/2025).

Total ada tujuh laporan polisi mengenai kasus pembobolan rumah kosong yang dilakukan oleh komplotan ini. Mereka melakukan pencurian di wilayah Jakarta Selatan, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur.

Rumah yang dibobol oleh para pelaku ini dipilih secara acak.

Untuk peran pelaku berbeda-beda. Pelaku R merupakan eksekutor atau pelaku utama dalam kasus ini. R beraksi bersama rekan-rekannya yang masih dalam pencarian. Mereka membobol gembok pagar dan pintu rumah lalu menggasak barang berharga milik korban. 

Untuk JAS, SB, dan TWD merupakan penadah barang hasil curian.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka R, pelaku utama ini, tersangka R ini pelaku utama itu sudah lebih dari 20 kali dia melakukan," ungkapnya.

Mereka terakhir beraksi di sebuah rumah di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari pencurian itu, para pelaku mengambil mobil, perhiasan, hingga barang elektronik milik korban. 

"Kendaraannya ada mobil Honda Jazz Warna merah," terangnya.

Barang bukti hasil kejahatan itu telah disita oleh polisi.

Akibat perbuatannya, R dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Untuk JAS, SB, dan TWD disangkakan Pasal 480 KUHP dan diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun.

Rekomendasi