Usai Ngamuk dan Banting Karyawan Pabrik Baja Ringan, Debt Collector Jadi Tersangka

| 13 May 2025 23:00
Usai Ngamuk dan Banting Karyawan Pabrik Baja Ringan, Debt Collector Jadi Tersangka
Oknum debt collector (ANTARA/Risky Syukur)

ERA.id - Oknum debt collector yang ngamuk dan membanting seorang karyawan di pabrik baja ringan di Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil ditangkap. 

"Oknum debt collector inisial J yang sempat menggoyang pagar dan memaksa masuk ke dalam area pabrik hingga melakukan pemukulan terhadap salah satu karyawan, telah berhasil kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Arfan menambahkan J bersama tiga rekannya datang ke pabrik untuk menagih utang ratusan juta kepada seorang wanita. Namun ternyata wanita yang dicarinya tidak bekerja di pabrik baja ringan tersebut.

"Informasi yang mereka terima berasal dari mantan suami wanita tersebut, yang diduga memberikan keterangan palsu soal tempat kerja," jelasnya.

Saat para pelaku memaksa masuk ke kantor pabrik, korban C berusaha menghalangi. Alhasil, dia malah menjadi sasaran kekerasan dengan cara dibanting.

"Saat ini baru satu pelaku yang kami amankan, yakni J. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan proses pengejaran masih berlangsung," tambah Arfan.  

Untuk J telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 352 KUHP serta Pasal 335 KUHP.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan seorang pria diduga debt collector menganiaya seorang pegawai di sebuah pabrik baja ringan di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng. Dari video dan narasi di akun Instagram @infojakbar24, terduga debt collector ini mengamuk di depan kantor pabrik baja ringan itu.

Sekuriti mencoba menenangkan pria tersebut. Pelaku lalu mengarah ke perekam video dan dia tampak mencoba membanting ponsel yang dipegang pegawai.

"Debt collector marah-marah dan banting salah satu karyawan pabrik baja ringan di Daan Mogot KM 11," demikian narasi di akun Instagram @infojakbar24.

Rekomendasi