Pemotor Banting Sopir Truk hingga Luka Parah di SPBU Bekasi Gara-Gara Kesenggol

| 30 May 2025 16:00
Pemotor Banting Sopir Truk hingga Luka Parah di SPBU Bekasi Gara-Gara Kesenggol
Rekaman CCTV pemotor banting sopir truk gara-gara kesenggol di SPBU Bekasi. (Istimewa)

ERA.id - Beredar video yang menunjukkan pengendara sepeda motor membanting sopir truk di sebuah SPBU di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dari video dan narasi di akun Instagram @lbj_jakarta, truk yang dikendarai korban awalnya masuk ke SPBU tersebut untuk mengisi bensin. Dia menuju lajur pengisian untuk mengantre dengan sedikit berbelok.

Pada sisi kiri truk itu, ada sejumlah pengendara sepeda motor yang juga mengantre untuk mengisi BBM. Satu di antara pengendara motor diduga tersenggol bagian belakang kiri badan truk sehingga hampir terjatuh.

Dia lalu turun dari sepeda motornya dan menghampiri sopir truk. Pintu truk dibuka oleh pengendara motor tersebut.

"Terlihat pengendara tersebut mendatangi kabin truk dan menarik paksa sopir hingga terjatuh ke aspal. Akibat tindakannya, sopir truk tersebut mengalami luka serius, termasuk retak tulang belakang," demikian keterangan akun Instagram @lbj_jakarta.

Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus belum mengungkapkan kondisi sopir truk bernama Nelson (48) usai dibanting pelaku. Gede hanya mengatakan pengendara sepeda motor bernama Zulfikar (42) telah ditangkap.

"Selanjutnya atas informasi tersebut anggota Polsek Tarumajaya langsung mencari dan menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar Gede kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Gede menjelaskan kejadian ini terjadi pada Senin (26/5/2025) sekira pukul 14.20 WIB. Saat itu, Zulfikar mendatangi korban usai disenggol. Dia ingin meminta pertanggungjawaban. Namun, Nelson tak merasa menyenggol pelaku ketika dihampiri.

Korban tak mau turun dari truknya sehingga pelaku emosi. Zulfikar kemudian membuka paksa pintu truk dan menarik baju Nelson agar korban turun dari kendaraannya.

"Tetapi pada tarikan kedua yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban mengakibatkan korban terjatuh dari kursi supirnya ke bawah atau lantai di TKP tersebut. Dan korban (yang terluka) langsung dibawa ke Rumah Sakit Eka Hospital," tuturnya.

Zulfikar kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP. "Motif pelaku emosi karena sepeda motornya terserempet," imbuhnya.

Rekomendasi