Bukan Hanya dari Aceh, Densus 88 Juga Tangkap Terduga Teroris dari Jabar hingga Kaltim

| 06 Aug 2025 11:55
Bukan Hanya dari Aceh, Densus 88 Juga Tangkap Terduga Teroris dari Jabar hingga Kaltim
Teroris asal Jabar - Kaltim (Dok. Istimewa)

ERA.id - Densus 88 Antiteror Polri turut menangkap terduga terorisme dari berbagai wilayah di Indonesia. Empat terduga teroris itu berasal dari Jawa Barat hingga Kalimantan Timur.

"Densus 88 Anti Teror melaksanakan penegakan hukum terhadap enam tersangka kelompok teror di wilayah Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi tengah," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Para teroris ini ditangkap dalam kurun waktu 17-18 Juli kemarin. Densus 88 menangkap pelaku UB pada Kamis (17/7) sekira pukul 06.09 WITA di Pasar Milono, Berau, Kalimantan Timur. 

Pelaku UB diduga menjadi ketua dalam kelompok teror yang ada di wilayah tersebut. UB juga aktif dalam mengikuti pelatihan fisik.

Kemudian penyidik Densus 88 menangkap pelaku LA pada hari yang sama di kawasan Baolan, Toli-Toli, Sulawesi Tengah. LA merupakan anggota kelompok terror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal.

Dari penangkapan dua pelaku teroris, Densus 88 juga menangkap MI pada Kamis (17/7) di kawasan Bojong Sari, Kota Depok. Peran MI adalah menjadi anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan internal. 

"(Lalu penangkapan tersangka) YK, yang keterlibatannya sebagai Kepala Bidang dalam struktur kelompok teror dan mengikuti kegiatan pertemuan organisasi. (YK ditangkap) Jumat, 18 Juli 2025 di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," tuturnya.

Trunoyudo kemudian mengimbau masyarakat agar dapat tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Terlebih jika ada indikasi perekrutan secara terselubung yang kerap disamarkan dalam bentuk kegiatan- kegiatan sosial.

"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme," jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang, ZA alias SA (47) dan MZ alias KS (40) dalam kasus dugaan terorisme di kawasan Banda Aceh, Selasa (5/8) kemarin.

"MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan dikutip hari ini.

"Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh," sambungnya.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra E Wardhana menyebut keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Mayndra enggan mengungkapkan kedua pelaku ini terafiliasi kelompok teroris mana.

Dia hanya menyebut ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan di salah satu organisasi teror. ZA juga diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut. 

"Sementara itu, M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi," ujar Mayndra.

Rekomendasi