Pengacara Sebut 4 Pelaku Bunuh Kacab BRI karena Dijanjikan Uang Puluhan Juta

| 25 Aug 2025 21:30
Pengacara Sebut 4 Pelaku Bunuh Kacab BRI karena Dijanjikan Uang Puluhan Juta
Adrianus Agal, pengacara empat tersangka Eras, AT, RS, dan RAH, kasus penculikan dan pembunuhan Kepala kantor cabang pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta. (Antara)

ERA.id - Adrianus Agal, pengacara empat tersangka Eras, AT, RS, dan RAH, kasus penculikan dan pembunuhan Kepala kantor cabang pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta, menjelaskan terlibat dalam kasus ini karena diiming-imingi uang oleh aktor intelektual.

"Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah. Baru dikasih DP berapa. Dan memang terkonfirmasi juga di penyidik dalam proses pemeriksaan," kata Adrianus di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025).

"Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya (yang dijanjikan) tidak lebih dari Rp50 jutaan," sambungnya.

Adrianus menjelaskan kasus kematian Ilham Pradipta dibagi dalam tiga klaster, yakni pelaku penculikan, eksekutor, dan aktor intelektual. Untuk Eras sendiri merupakan seorang debt collector.

Dia awalnya diminta untuk menculik korban. Eras dan kawan-kawan kemudian melaksanakan hal itu dan menculik Ilham di parkiran tempat pembelanjaan di kawasan Jakarta Timur.

"Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan (korban) di daerah Jakarta Timur. Ada jeda waktu pada saat dijemput paksa dengan diserahkan itu. Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang," jelasnya. 

Tak lama setelah itu, Eras kembali diminta untuk mengantar Ilham pulang. Namun mereka kaget saat mengetahui jika Kacab Bank BRI Cempaka Putih ini telah meninggal dunia.

"Pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan. Dan mereka salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah. Jadi peran mereka itu sampai di situ," tuturnya.

Adrianus menegaskan keempat kliennya tidak membunuh Ilham. Jika ternyata penculikan ini berujung pembunuhan, Pengacara ini menegaskan Eras dan tiga kawannya tak akan mengambil pekerjaan tersebut.

Dia kemudian menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ilham Pradipta dan turut menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban.

Saat disinggung betul tidaknya oknum aparat diduga terlibat dalam kasus kematian Ikham, Adrianus mengaku belum mengetahuinya. 

"Karena ini dalam proses penjemputan terhadap perkara ini, kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum, seperti itu. Nah oknumnya dari mana kami cerita, tapi ini masih dugaan, kurang lebih seperti itu," imbuhnya.

Diketahui, polisi telah menangkap delapan pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BRI Cempaka Putih ini. Kedelapan pelaku itu adalah Eras, AT, RS, RAH, C, DH, YJ dan AA.

AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Jakarta Pusat. Sementara RW diamankan di sebuah bandara di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk DH, YJ dan AA ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah. Lalu pelaku berinisial C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Rekomendasi