ERA.id - Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang kedua pada Jumat (19/3/2021) di PN Jaktim. Situasi terkini sidang Habib Rizieq yang dijadwalkan pukul 09.00 berlangsung panas.
Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang dipimpin Munarman tertahan di depan PN Jaktim dan dilarang masuk oleh polisi.
"Kami para advokat, penasahet hukum yang sudah terdaftar di persidangan dilarang masuk oleh anggota polri atas nama Wakapolres Jaktim," ujar salah satu pengacara di depan PN Jaktim.
Menurut anggota polisi yang berjaga di depan PN Jaktim, tim kuasa hukum Habib Rizieq dilarang masuk ke PN Jaktim atas perintah jaksa.
"Atas perintah jaksa. Sejak kapan jaksa bisa melarang pengacara masuk?" kata Munarman.
Sebelumnya, aksi walkout mewarnai persidangan perdana Rizieq Shihab yang dilakukan secara virtual pada Selasa lalu karena Hakim tetap ngotot melarang Habib Rizieq mengikuti persidangan secara langsung.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab menjadi terdakwa dalam kasus kerumunan dan kasus tes swab RS Ummi Bogor pada beberapa waktu lalu.