ERA.id - Dua sejoli pemeran video syur di hotel Bogor diamankan di Kosannya di Cibinong Bogor. Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil menangkap pameran video syur di hotel Bogor.
Saat diamankan, dua pameran video syur tersebur sedang berada di sebuah indekos di kawasan, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kedua pelaku berinsial RTM (31) dan PVT (30) mengakui motif ekonomi dalam membuat konten video syur yang diunggah ke situs porno.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan pekerjaan dari pemeran video porno, pemeran pria adalah seorang supir taksi online sedangkan yang wanita tidak bekerja.
Dalam peredaran video syur sepasang kekasih tersebut, Erdi mengungkapkan para tersangka meraup keuntungan sebesar Rp19,5 juta.
"Keuntungan yang didapat oleh mereka dari Bulan November, mencapai Rp19,5 juta itu berdasarkan penjualan yang tembus ke luar negeri," jelas Erdi.
Erdi menuturkan mereka menerima keuntungan dari penonton dengan nilai tukar dolar Amerika. Dari uang itu, kemudian dikonversikan menjadi rupiah.
"Kemudian ditransfer lagi dalam bentuk rupiah dan diambil oleh pelaku ini dan hanya dalam 10 sampai 15 menit sistem pembayarannya," kata dia.