ERA.id - Habib Rizieq Shihab bungkam sepanjang sidang kasus dugaan kabar bohong swab RS UMMI Bogor, Jawa Barat. Rizieq Shihab datang ke ruang sidang Bareskrim Polri dengan posisi berdiri.
Majelis hakim meminta Rizieq Shihab duduk, tapi Rizieq memilih mengunci mulutnya alias diam saat di ruang persidangan saat majelis hakim menanyakan mengenai kasus
“Saudara terdakwa mendengar suara saya dipersilakan duduk oleh majelis hakim,” kata hakim Khadwanto dalam persidangan kasus swab test RS UMMI Bogor dalam persidangan di PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Namun, Rizieq tetat bungkam. Jaksa penuntut umum memastikan Rizieq tetap berada di ruangan sidang.
“Saudara terdakwa tidak bersedia menjawab pertanyaan majelis hakim?” tanya hakim.
Jelang penutupan sidang, Ketua Majelis Hakim Khadwanto kembali bertanya kepada Rizieq Shihab tentang hak mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan.
Namun, kini Rizieq malah terlihat seperti sedang beribadah dengan duduk bersila di ruang sidang beralaskan kain sorbannya. Ia pun nampak membaca sebuah kitab.
Sidang ditutup dan akan akan kembali digelar pada Jumat pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
“Saudara terdakwa, majelis hakim mengingatkan kepada saudara, berdasarkan ketentuan pasal 154 ayat 4, saya bacakan bunyinya secara lengkap kehadiran terdakwa di ruang sidang merupkaan kewajiban dari terdakwa bukan merupakan hak. Jadi terdakwa harus hadir di sidang pengadilan,” kata Hakim Khadwanto.