ERA.id - Sopir pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Ketika dikonfirmasi, Alamsyah mengaku baru mengetahui supirnya ditahan pihak kepolisian. Namun, dia mengakui memang di dalam mobilnya ada senjata tajam.
"Baru tahu saya (supir ditangkap polisi). Tapi (sajam) selalu ada dari dulu," ujar Alamsyah kepada wartawan di PN Jaktim, Jumat (26/3/2021).
Alamsyah mengaku, sajam yang berada di dalam mobilnya berbentuk pisau. Menurutnya, sajam tersebut digunakan untuk memotong mangga dan kabel.
"Untuk potong mangga, sama persiapan kita kalau ada kabel-kabel putus," katanya.
Sebelumnya, seorang laki-laki berinisial AS diamankan pihak kepolisan sekira pukul 08.30 WIB usai mengantar Alamsyah Hanafiah menggunakan kendaraan Mercy biru dengan nomor polisi B 2049 UBG.
Dia lantas diamankan di Jalan Dr. Sumarno, di sebrang Kantor Walikota Jakarta Timur. Barang bukti yang diamankan berupa dua bilah senjata tajam bentuk pedang dan badik.
Saat ini petugas masih mengamankan AS untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.