Dua Eksepsi Dibacakan, Pengacara Sebut Rizieq Kooperatif dan Santun

| 26 Mar 2021 16:30
Dua Eksepsi Dibacakan, Pengacara Sebut Rizieq Kooperatif dan Santun
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Dok. Antara)

ERA.id - Pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menyebut selama menjalani persidangan secara offline, Rizieq bersikap kooperatif. Berbeda dari sidang sebelumnya yang digelar secara online, Rizieq dan tim kuasa hukum kerap melakukan walk out.

Adapun agenda persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini yaitu pembacaan eksepsi atau nota keberatan.

"Habib sangat kooperatif, tertib dan santun. Hanya berkeringat karena membacakan eksepsi," ujar Alamsyah kepada wartawan di PN Jaktim, Jumat (26/3/2021).

Alamsyah mengatakan, sejak pukul 9.00 WIB dimulainya sidang, Rizieq telah membacakan dua eksepsi atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Sedangkan tim kuasa hukum juga sudah membacakan dua eksepsi atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Habib Rizieq sudah membacakan eksepsi dua perkara yaitu Petamburan dan Megamendung. Kita juga sudah menyampaikan eksepsi di Petamburan dan Megamendung," katanya.

Selanjutnya, Rizieq dan tim kuasa hukum akan kembali membacakan eksepsi atas kasus pemalsuan hasil swab PCR di RS Ummi.

"Berikutnya juga kita melanjutkan eksepsi lima orang terdakwa itu Sobri Lubis cs yang di Petamburan," pungkasnya.

Rekomendasi