ERA.id - Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dalam kemasan susu seberat 1,09 kilogram digagalkan petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaksana tugas Manager Branch Comunication Legal PT AP II Kualanamu Paulina Simbolon mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (13/4/2021) pukul 16.50 wib dengan barang bukti norkotika jenis sabu.
"Benar, telah diamankan seorang pria yang hendak menyelundupkan 1,09 kilogram sabu," kata Paulina, Rabu (14/4/2021).
Dijelaskan Paulina, penyelundupan barang haram dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Makassar itu terindentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan X-ray SCP Entrance di lantai dua.
Paulina mengatakan, tersangka yang identitasnya masih dirahasiakan itu memasukkan sabu ke dalam packingan boks susu, seolah-olah sabu itu menyerupai susu.
"Dari keterangannya barang (sabu) akan dikirim ke Makassar transit di CKG," ujarnya.
Usai diamankan, petugas bandara menyerahkan pelaku ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut untuk pengembangan.
"Pelaku kita serahkan kepada pihak penegak hukum untuk proses penyidikan selanjutnya," pungkasnya.