KPK Amankan Sejumlah Bukti Perkara Usai Geledah Ruangan Azis Syamsuddin

| 29 Apr 2021 12:55
KPK Amankan Sejumlah Bukti Perkara Usai Geledah Ruangan Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin (Dok. Instagram azissyamsuddin.korpolkam)

ERA.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta pada Rabu (28/4) malam. Penggeledahan terkait kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai yang menyeret nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Rabu (28/4) Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Fikri menjelaskan, empat lokasi yang digeledah antara lain ruang kerja dan rumah dinas Azis, serta dua apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Hasil penggeledahan, kata Fikri, pihaknya menemukan sejumlah bukti-bukti berupa dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Fikri.

Selanjutnya, bukti-bukti yang ditemukan itu akan diverifikasi dan dianalisa. "Bukti-bukti ini, akan segera dilakukan analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," katanya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK diketahui mendatangi Gedung Nusantara III DPR RI, Jakartal pada Rabu (28/4) malam. Saat pengeledahan berlangsung, tim penyidik KPK didampingi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang diwakili Habiburokhman.

"Intinya kami tidak mengintervensi kerja KPK, tapi kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Sebelumnya, KPK mengungkapkan kongkalikong suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial (MS). Ada pertemuan yang dihadiri penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS).

Sejauh ini, Azis Syamsudin belum berkomentar banyak mengenai kasus dugaan suap yang menyeret namanya. Dia hanya membalas singkat pertanyaan dari media mengenai kasus tersebut.

"Bismillah, Al Fatihah," kata Azis.

Rekomendasi