Satu Jenazah Korban Kebakaran LP Tangerang Diserahterimakan ke Keluarga

| 10 Sep 2021 17:50
Satu Jenazah Korban Kebakaran LP Tangerang Diserahterimakan ke Keluarga
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat diwawancarai di Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat, (10/09/2021). (Muhammad Iqbal/ ERA.id)

ERA.id - Satu Jenazah warga binaan korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang berhasil diidentifikasi. Dia bernama Rudhi als Cangak bin Ong Eng Cue, warga Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan jasad Ong berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah melalui Sempel DNA keluarga. Kini, jasad Rudhi akan di kirim ke rumah duka.

"Yang clear masih satu karena sudah clear makanya hari ini sudah bisa diserahterimakan kepada keluarga," ujarnya di Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat, (10/09/2021).

Rudhi merupakan satu dari 44 korban yang meninggal pada kebakaran hebat di Lapas tersebut Rabu, (08/09/2021). Kata Rika pihaknya masih menunggu hasil indentifikasi dari 40 jasad lagi. Mengingat, 3 jasad dari 44 itu sudah diketahui identitasnya.

Lantaran, ketiga jasad yakni Hadiyanto Bin Ramli, Adam Maulana Bin Yusuf Hendra dan Timothy Jaya Bin Siswanto sebelumnya sempat dirawat di RSU Kabupaten Tangerang sebelumnya akhirnya meninggal dunia karena luka bakar diatas 80 persen, Kamis, (09/09/2021) Sehingga, tidak perlu diidentifikasi.

"Statusnya kita masih menunggu ya, hasil identifikasi, dari warga binaan, yang kemaren 41 orang itu. Kemaren kan sudah teridentifikasi satu (Total yang belum teridentifikasi 40) dan hari ini akan dilakukan pemulasaraan hingga pengantaran jenazah ke rumah duka dan pemakaman," jelas Rika.

Rika menuturkan semua biaya terkait pemulasaraan para korban akan ditanggung oleh Kemenkumham.

"Dan semua itu dilakukan oleh tim gabungan dari kami, yang akan mengantarkan semua hal yang berkaitan dengan berimbas biaya itu menjadi beban kami, Kemenkumham," kata Rika.

Para korban kata Rika juga mendapat santunan sebesar Rp 30 Juta. Saat ini, kata di Kemenkumham telah menyerahkan uang santunan tersebut kepada 3 korban yang sebelumnya telah diserahkan ke pihak keluarga.

Diketahui, akibat dari kebakaran tersebut 41 warga binaan meninggal karena tak sempat diselamatkan. Jumlah warga binaan meninggal bertambah menjadi 44. Menyusul warga binaan yang meninggal di RSU Kabupaten Tangerang. Sedangkan, luka-luka 80 orang. 70 dirawat di klinik Lapas Kelas 1 Tangerang, 8 lainnya di RSU Kabupaten Tangerang. Muhammad Iqbal

Rekomendasi